TASIKMALAYA, iNews.id - Sandi (20), ditangkap polisi lantaran melakukan penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadao nenek Karmah (72) di Kampung Sukahurip RT 011/003, Desa Cikondang, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya. Pelaku Sandi yang merupakan cucu dari nenek Karmah, membekap wajah korban yang sedang tidur dengan bantal.
Kapolsek Cineam AKP Dede Darmawan mengatakan, saat ini, pelaku SAndi meringkuk di sel tahanan dan dalam proses penyidikan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Peristiwa penganiayaan dan percobaan pembunuhan yang dilakukan Sandi terhadap nenek Karmah terjadi pada Minggu (8/5/2022)," kata Kapolsek Cineam, Selasa (10/05/2022).
Pelaku Sandi, ujar AKP Dede Darmawan, merupakan cucu korban. Sandi masuk ke dalam rumah diam-diam. "Kemudian pelaku membekap muka korban dengan bantal sambil ditekan dengan tangan kirinya. Sementara tangan kanan pelaku memegang tangan kiri korban karena meronta," ujar AKP Dede Darmawan.
Editor : Agus Warsudi
percobaan pembunuhan aniaya nenek Ancam membunuh nenek cucu bunuh nenek nenek nenek aniaya kabupaten tasikmalaya tasikmalaya polres tasikmalaya
Artikel Terkait