Imbas pandemi Covid-19 anggaran yang disepakati sangat minimal. "Penggunaan anggaran harus lebih efektif karena penurunannya sangat drastis, namun kegiatan tetap berjalan," ujarnya.
Penggunaan anggaran, tutur Bupati juga harus sesuai visi misi Kabupaten Pangandaran, terutama capaian kinerja harus maksimal. "Rancangan KUA PPAS harus sesuai dengan RKPD tahun 2022 yang telah disepakati dan akan menjadi panduan pemerintah dalam pembuatan produk hukum APBD 2022," tutur Bupati.
Editor : Agus Warsudi
Bupati Pangandaran Kabupaten Pangandaran pangandaran Pemkab Pangandaran DPRD Pangandaran Bantu UMKM bantuan umkm umkm UMKM Bangkit
Artikel Terkait