Ilustrasi bocah 10 tahun di Pangandaran meningga diduga akibat mengidap penyakit kelamin setelah jadi korban pencabulan. (Foto: Okezone)

BANDUNG, iNews.id - Bocah perempuan berusia 10 tahun warga Kabupaten Pangandaran meninggal dunia diduga akibat mengidap penyakit kelamin setelah dicabuli seorang pria. Namun sampai saat ini belum ada tersangka pencabulan yang diduga jadi penyebabkan kematian korban.

Terkait kasus yang penyelidikannya ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ciamis ini, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago angkat bicara. 

"Masalah pencabulan yang terjadi di Ciamis (Kabupaten Pangandaran), sehingga menimbulkan kematian korban, jangan kita berasumsi itu (kematian) korban penyebab dari pencabulan dan sebagainya. Semuanya ini dalam rangkaian penyelidikan, pemeriksaan penyidik Polres Ciamis," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).

Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Ciamis, ujar Kombes Pol Erdi, tengah mencari kesesuaian penyebab kematian korban dengan dugaan pencabulan yang terjadi.

"Namanya kejadian atau perbuatan tindak pidana, tentu karena ada suatu penyebab. Ini sekarang dari Polres Ciamis melakukan penyelidikan siapa saja yang diduga terkait dengan kasus kematian anak ini. Apakah ada yang yang diamankan dan sebagainya, kita tunggu saja. Ini baru dilakukan penyelidikan," ujar Kombes Pol Erdi.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network