Ditanya apakah penyebab kematian dipastikan karena pencabulan? Kabid Humas menuturkan, belum bisa dipastikan. Dugaan itu masih didalami oleh penyidik. "Bisa saja mendapatkan hasil labfor (laboratorium forensik) atau dari dokter yang menangani kematiannya. Kami lihat dulu. Tentunya harus ada persesuaian antara petunjuk dan bukti yang menyebabkan kematiannya," tutur Kabid Humas.
Menurut Kombes Pol Erdi, sudah ada yang diamankan dalam kasus ini, tapi penyidik tidak serta merta menjadikannya tersangka, karena masih harus dilakukan pemeriksaan. "Ada dugaan-dugaan tetapi tetap, kami istilahnya (mengedepankan asas) praduga tak bersalah. Penyidik melakukan pendalaman dulu," ucap Kombes Pol Erdi.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Ciamis masih menyelidiki dugaan kasus pencabulan oleh oknum Ketua RW terhadap bocah perempuan di Kabupaten Pangandaran hingga korban meninggal akibat tertular penyakit seksual. Sampai saat ini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Polisi masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan para saksi. Bahkan meminta kerangan tenaga ahli terkait penyakit menular seksual yang dialami korban.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait