Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Adhi menyatakan belum menetapkan tersangka atas kasus bocah perempuan yang meninggal akibat mengidap penyakit seksual seusai dicabuli. (Foto: iNewsTv/Acep Muslim)

CIAMIS, iNews.id - Satreskrim Polres Ciamis masih menyelidiki dugaan kasus pencabulan oleh oknum Ketua RW terhadap bocah perempuan di Kabupaten Pangandaran hingga korban meninggal akibat tertular penyakit seksual. Sampaisaat ini polisi belummenetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Sampai saat ini, polisi masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan para saksi. Bahkan meminta kerangan tenaga ahli terkait penyakit menular seksual yang dialami korban.

Adapun oknum Ketua RW tersebut kini sudah diamankan di Mapolres Ciamis. Namun penahanan atas permintaan keluarga demi keselamatan diri terlapor.
 
"Kami menerima laporan berupa keterangan korban yang disampaikan melalui orang tuanya. Jadi kepada terlapor belum jadi tersangka, tapi kami amankan berdasarkan permintaan keluarga korban karena nama beliau yang disebutkan korban," kata Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Adhi, Selasa (28/9/2021). 

Jonathan Frizzy Jadi Korban KDRT, Sang Paman Unggah 4 Bukti dari CCTV

Dia menyebutkan, pada korban tidak dilakukan autopsi atas permintaan keluarga. Tapi hasil visum et repertum diketahui adanya robek di bagian alat vital korban. Polisi harus berhati-hati dan tidak bisa hanya berasumsi dalam mengungkap kasus ini, lebih mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap terlapor. 

"Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini," kata Kapolres. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network