Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Adhi menyatakan belum menetapkan tersangka atas kasus bocah perempuan yang meninggal akibat mengidap penyakit seksual seusai dicabuli. (Foto: iNewsTv/Acep Muslim)

Sebelumnya, seorang bocah perempuan yang masih berusia 10 tahun warga Kabupaten Pangandaran meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama satu minggu karena mengidap penyakit seksual.

Kronologinya korban sempat mengaku kepada orang tuanya telah mendapat tindakan asusila dari tetangganya sendiri. Keluarga korban pun kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Ciamis.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network