Buruh di KBB saat menggelar aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. (Foto: Dok.MPI)

Budiman menyatakan, kalangan buruh menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Plt Bupati untuk mempertimbangkan kenaikan rekomendasi UMK 2022 sesuai yang diharapkan. Pihaknya berjanji bakal terus mengawal angka UMK 2022 meskipun nanti sudah diserahkan ke provinsi.

"Kalau buruh tetap menuntut kenaikan 7-10%. Sampai penetapan nanti oleh gubernur tanggal 30 November 2021, pasti kita kawal terus," ujar Budiman.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network