Wakapolda Jabar Brigjen Pol Bariza Sulfi, irwasda Jabar Kombes Pol Nurkolis, dan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo meminta klarifikasi kepada personel Polsek Padalarang. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Berdasarkan keterangan Mimin itu, kata AKBP Imron, Kepala SPK dan piket Reskrim Polsek Padalarang menyarankan kepada Mimin, ketua RT, dan RW agar dilakukan mediasi. Sebab, Mimin dan pelaku M masih bertetangga, dan terkait hubungan asmara.

"Mimin menyatakan kepada ketua RW dan RT menerima untuk dilakukan mediasi. Pak Mimin menyetujui jangan sampai terulang kembali (pengancaman dan perusakan rumah yang dilakukan M)," ucap AKBP Imron Ermawan.

Berdasarkan keterangan tersebut, ujar Kapolres, petugas piket Reskrim Polsek Padalarang Aiptu Masdi Rahman menghubungi Bhabinkamtibmas Aipda Deden Supriadi untuk mencari pelaku M agar dilakukan mediasi dengan melibatkan ketua dusun, RT, dan RW.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5 6
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network