BANDUNG BARAT, iNews.id - Keluarga korban Wiwin Setiani, warga Kampung Gunung Bentang RT 04/14, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), mengaku sudah melapor ke polisi terkait teror dan ancaman yang kerap dilayangkan pelaku. Hanya saja laporan tersebut belum ditangani karena dinilai masih kurang bukti.
"Lapor ke Polsek saya diminta pulang karena tidak cukup bukti. Padahal ada bukti atap asbes pecah, bekas rusak di pintu, dan kaca rumah. Tapi petugas bilang harus ada bukti barang diambil atau kerusakan senilai minimal Rp2 juta," kata orang tua korban, Mimin (55) kepada wartawan, Selasa (10/5/2022).
Terkait hal tersebut, Kapolsek Padalarang Kompol Darwan membenarkan keluarga korban sempat lapor karena mendapat ancaman sebelum wiwin Setiani tewas dibunuh. Saat itu petugas menyarankan keluarga menyelesaikan masalah itu secara musyawarah di tingkat RW atau desa.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan pelaku pembunuhan janda muda pembunuhan janda muda padalarang bandung barat kabupaten bandung barat
Artikel Terkait