"Terkait persoalan tersebut, beberapa anggota Polsek Padalarang diklarifikasi. Kapolres Cimahi (AKBP Imron Ermawan) juga memberikan keterangan terkait pelayanan Polsek Padalarang saat menerima laporan tersebut," kata Kabid Humas Kombes Pol. Ibrahim Tompo.
Sementara itu, Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, betul, pada Selasa 3 Mei 2022, anggota Polsek Padalarang yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Aipda Deden Supriadi menerima laporan via telefon dari ketua RT dan RW Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang.
Dalam laporan via telepon itu, kata Kapolres Cimahi, ketua RT dan RW menyampaikan bahwa Mimin, orang tua korban Wiwin Setiani (30), pelaku M menggedor rumah dan melakukan pengancaman kepada Mimin sekeluarga khususnya kepada korban alarhumah Wiwin.
Editor : Agus Warsudi
Kapolres Cimahi polres cimahi satreskrim polres cimahi polsek padalarang padalarang pembunuhan janda muda janda muda kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis
Artikel Terkait