"SPK Polsek Padalarang menanggapi dengan baik pengaduan tersebut pada pukul 20.30 WIB, pa Mimin beserta keluarga dan Rt Rw dipersilakan duduk dengan sikap senyum, sapa, dan salam," ujar AKBP Imron Ermawan.
Menanggapi pengaduan tersebut, SPK Polsek Padalarang memanggil petugas piket Unit Reskrim Polsek Padalarang Aiptu Masdi Rahman. Petugas menerima dan mendengarkan pengaduan Mimin terkait ancaman pembunuhan oleh pelaku M terhadap MImin dan keluarga, terutama korban Wiwin Setiani, yang sudah terjadi sebelum Selasa 3 Mei 2022.
"Menurut keterangan, keinginan menikah dari M ditolak oleh Mimin karena M diduga seorang yang ringan tangan, kerap mengancam, dan sering melakukan hal hal tidak baik," tutur Kapolres Cimahi.
Editor : Agus Warsudi
Kapolres Cimahi polres cimahi satreskrim polres cimahi polsek padalarang padalarang pembunuhan janda muda janda muda kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis
Artikel Terkait