Kelima tersangka antara lain, Muhammad Ramdanu (keponakan Tuti), Yosef Hidayah (suami Tuti dan ayah Amelia), Mimin (istri kedua Yosef), Arighi Reksa Pratama (anak pertama Mimin), dan Abi (anak kedua Mimin).
Kasus pembunuhan tersebut terjadi pada pada Selasa 17 Agustus tengah malam hingga Rabu 18 Agustus 2021 dini hari. Korban Tuti dan Amelia ditemukan bersimbah darah dalam bagasi Alphard hitam di garasi rumah.
Editor : Agus Warsudi
pembunuhan subang pembunuhan ibu dan anak kasus pembunuhan korban pembunuhan pelaku pembunuhan Dirreskrimum Polda Jabar ditreskrimum polda jabar polda jabar
Artikel Terkait