"Gak banyak kata dia (Danu). Yang jelas 'sini Danu tolong kuras baknya' itu aja. Karena Danu awalnya mengira itu polisi, ya gak mungkin banyak tanya," ujarnya.
Achmad Taufan menuturkan, penyidik Polres Subang harus menemukan oknum banpol yang masuk ke rumah korban dan menyuruh Danu mengruas bak mandi berisi air bercampur darah pada Kamis 19 Agustus 2021 itu.
"Kami mempertanyakan kepada polisi, siapa yang menyuruh (banpol) masuk? Kapasitas banpol masuk ke TKP ini apa? Tujuannya apa? Kalau yang masuk polisi, kami gak masalah, karena memang kewenangan polisi untuk menyidik perkara. Tapi ternyata yang datang malah banpol. Nah ini jadi pertanyaan kami," tutur Achmad Taufan.
"Tapi ya kami serahkan kepada penyidik yang lebih berwenang. Kami hanya menganalisa. Terkait kronologi dan posisi Danu dan lain-lain itu memang sudah kami analisa semua," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, almarhumah Tuti dan Amelia ditemukan bersimbah darah di dalam bagasi mobil Alphard hitam di garasi rumah pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi.
Kedua korban diduga dihabisi pada Rabu dini hari oleh pembunuh lebih dari dua orang. Polisi mendapati rekaman CCTV yang merekam pergerakan dua kendaraan, mobil Avanza putih dan motor NMax biru.
Editor : Agus Warsudi
pembunuhan subang pembunuhan ibu dan anak Kabupaten Subang Dirreskrimum Polda Jabar ditreskrimum polda jabar polda jabar mapolda jabar
Artikel Terkait