Diberitakan sebelumnya, Yosef Hidayah, tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, menolak semua adegan rekonstruksi. Yosef bersedia mengikuti 95 adegan arena ingin mengetahui cerita tersangka Muhamad Ramdanu alias Danu.
Rohman Hidayat menyatakan, kliennya tetap menolak semua catatan di berita acara pemeriksaan (BAP), termasuk adegan dalam rekonstruksi yang digelar di TKP.
"Jelas Pak Yosef menolak semua catatan dalam BAP. Ada pun kesediaanya mengikuti reka adegan (rekonstruksi) sebatas ingin mengetahui cerita Danu. Terbukti tadi saat adegan membawa jenazah klien kami tidak tahu apa-apa. Yang mengarahkan justru Danu," kata Rohman Hidayat.
Begitu pula dengan istri kedua Yosef, ujar Rohman Hidayat, yakni Mimin dan kedua anaknya yang ikut hadir dalam rekonstruksi juga menolak melakukan adegan rekonstruksi. Karena Mimin, Arighi, dan Abi, tidak ada di TKP saat kejadian.
Editor : Agus Warsudi
pembunuhan di subang pembunuhan subang pembunuhan ibu dan anak Kabupaten Subang Dirreskrimum Polda Jabar ditreskrimum polda jabar polda jabar
Artikel Terkait