Setelah berbincang di warung pecel lele, Yosef mengajak Danu datang ke TKP pada Selasa 17 Agustus 2021 menjelang tengah malam.
Yosef Hidayah datang ke rumah Tuti Suhartini untuk meminta uang Rp30 juta yang disimpan di kamar Amalia Mustika Ratu. Namun, korban Tuti menolak memberikan uang tersebut hingga terjadi percekcokan.
"Tergambar dari mulai Yosef-Danu bertemu di tempat makan pecel lele. Jadi memang Yosef meminta Danu membantu. Hanya membantu permintaannya," ujar Kombes Pol Surawan.
"(Motif pembunuhan) masalah uang. Jadi tadi di rekonstruksi, Yosef ingin mengambil uang di kamar Amel dihalangi Tuti sehingga terjadi pertengkaran. Yosef memukul (korban Tuti) memakai golok dan selanjutnya stik golf," tutur Dirreskrimum Polda Jabar.
Sementara itu, Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef Hidayah, menyoroti tersangka M Ramdanu alias Danu (23) yang tidak mengenakan baju tahanan saat rekonstruksi di rumah tempat kejadian perkara (TKP) Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. Sedangkan Yosef Hidayah mengenakan baju tahanan.
"Tanya penyidik kenapa salah satu tersangka tidak memakai baju tahanan, jangan sampai diberikan keistimewaan fasilitas. Penegakan hukum itu sama harusnya diberlakukan sama," kata Rohman Hidayat.
Editor : Agus Warsudi
pembunuhan di subang pembunuhan subang pembunuhan ibu dan anak Kabupaten Subang Dirreskrimum Polda Jabar ditreskrimum polda jabar polda jabar
Artikel Terkait