SUBANG, iNews.id - Rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di Subang, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23), mengungkap fakta baru. Pembunuhan sadis pada Rabu 18 Agustus 2021 itu diduga gegara uang Rp30 juta.
Diketahui, rekonstruksi digelar Ditreskrimum Polda Jabar pada Rabu (22/11/2023) dari pukul 09.30 WIB hingga selesai pukul 13.30 WIB. Dari rekonstruksi terungkap motif utama Yosep Hidayah tersangka pembunuhan menghabisi nyawa istri dan anaknya karena uang Rp30 juta yang bersumber dari Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Direktur Ditreskrimum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, dari rekonstruksi motif pembunuhan ini tergambar ketika Yosef meminta bantuan Danu di warung pecel lele beberapa jam sebelum pembunuhan terjadi.
"Yosef meminta uang Rp30 juta ke korban Tuti yang sumbernya dari yayasan. Tuti sempat melawan saat terjadi pertengkaran. Tuti dihabisi di ruang tengah. Amel di kamarnya," kata Dirreskrimum Polda Jabar.
Dalam rekonstruksi pembunuhan, ujar Kombes pol Surawan, tersangka Danu dan Yosef memeragakan 95 adegan. Rekonstruksi digelar di beberapa lokasi, antara lain, toko Shopee, warung pecel lele, rumah Danu, dan rumah TKP pembunuhan.
Editor : Agus Warsudi
pembunuhan di subang pembunuhan subang pembunuhan ibu dan anak Kabupaten Subang Dirreskrimum Polda Jabar ditreskrimum polda jabar polda jabar
Artikel Terkait