SUBANG, iNews.id - Tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosef Hidayah, menolak semua adegan rekonstruksi. Yosef bersedia mengikuti 95 adegan, karena ingin mengetahui cerita tersangka lain, yakni Muhamad Ramdanu alias Danu.
Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef, mengatakan, kliennya tetap menolak semua catatan di berita acara pemeriksaan (BAP), termasuk adegan dalam rekonstruksi yang digelar di TKP.
"Jelas Pak Yosef menolak semua catatan dalam BAP. Adapun kesediaanya mengikuti reka adegan hanya sebatas ingin mengetahui cerita Danu. Dan terbukti tadi saat adegan membawa jenazah klien kami tidak tahu apa-apa. Yang mengarahkan justru Danu," kata Rohman, Rabu (22/11/2023).
Begitu pula dengan istri kedua Yosef, kata dia, yakni Mimin dan kedua anaknya yang ikut hadir dalam rekonstruksi juga menolak melakukan adegan rekonstruksi. Karena memang yang bersangkutan tidak ada di TKP pasa saat kejadian.
Selan itu, Rohman juga mempertanyakan penyidik Polda Jabar yang membedakan pakaian kedua tersangka. Yosef menggunakan pakaian tahanan, sedangkan Danu hanya menggunakan celana jins dan sweater.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait