Muhammad Ramdanu alias Danu (kiri) didampingi kuasa hukumnya Achmad Taufan. (Foto: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

Berdasarkan pengakuan Danu, tindakan itu dilakukan lantaran dia diminta oleh seorang  pria yang mengaku bantuan polisi (banpol). Saat membersihkan bak tersebut, Danu menemukan cutter dan gunting.

Dia merupakan saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang yang terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu. Karena itulah Danu diperiksa intensif selama lima hari berturut-turut.

Danu diperiksa sejak Kamis 22 Oktober 2021, kemudian Jumat 23 Oktober 2021, Senin 1 November 2021, Selasa 2 November 2021, dan Rabu 3 November 2021. Selama pemeriksaan, Danu didampingi kuasa hukumnya, Achmad Taufan.

Pemeriksaan terhadap Danu berlangsung sejak sore di Makosatreskrim Polres Subang selama beberapa jam. Danu baru selesai menjalani pemeriksaan pada Rabu (3/11/2021) malam. Danu hadir dengan mengenakan kemeja lengan panjang hitam dan celana krem.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5 6 7
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network