Cacian dan makian ini, tutur Soni Sonjaya, membuat dendam YM kepada korban Omat memuncak. Sebab warga Desa Situwangi, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu telah sering dihina dan dikatai kasar oleh korban sejak dia memulai bekerja di pabrik tahu tersebut dua bulan lalu.
"YM selama ini tidak berani terhadap korban karena dia (YM) merupakan karyawan baru. Hingga pada saat malam kejadian, dia pun nekat membunuh saat korban korban tidur," tutur Soni Sonjaya.
YM membunuh korban dengan cara memukulkan batang besi tebal sepanjang kurang dari satu meter ke kepala korban Omat, dua kali. Besi yang biasa digunakan sebagai portal itu diambil pelaku dari tempat lain ke kamar mes.
"Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku YM menggasak barang korban seperti dompet dan uang sebesar Rp2 juta serta HP-nya. Kemudian pelaku melarikan diri," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Menghilangnya YM dari kamar mes membuat pemilik pabrik dan polisi mencurigainya sebagai pelaku pembunuhan. YM pun ditetapkan sebagai tersangka pada Senin siang.
Editor : Agus Warsudi
bandung barat kabupaten bandung barat garut Kapolres Garut kabupaten garut kasus pembunuhan korban pembunuhan pelaku pembunuhan pembunuhan
Artikel Terkait