Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari pabrik tahu di Kampung Dangdeur RT04 RW09, Desa Majasari, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, Senin (12/9/2022). (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

GARUT, iNews.id - Polisi mengamankan satu batang besi sepanjang 1 meter dari mes karyawan pabrik tahu Cibiuk, Kampung Dangdeur RT04 RW09, Desa Majasari, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut. Besi itu diduga sebagai alat pembunuh yang dipakai pelaku untuk menghabisi nyawa korban Rahmat alias Omat (45), karyawan pabrik tahu.

Dugaan Rahmat tewas dibunuh muncul karena warga Kecamatan Cihurip tersebut meninggal dengan kondisi tak wajar. Darah segar keluar dari mulut dan hidung. Kondisi itu terjadi kemungkinan kuat disebabkan oleh hantaman benda tumpul. 

Babinsa Desa Majasari Sertu Ajan Ramdani menyatakan, kecurigaan korban Rahmat dibunuh tersebut diperkuat dari satu batang pipa besi yang diamankan polisi dari TKP. 

"Pipa besi yang biasa digunakan untuk portal ini kurang lebih panjangnya satu mater. Dibawa polisi sebagai barang bukti berikut benda-benda lain dari TKP," kata Babinsa Desa Majasari, Senin (12/9/2022). 

Pipa besi tersebut tergeletak di kamar mes korban yang ditemukan meninggal. Berdasarkan pengakuan saksi, pipa itu biasa tersimpan di dekat rumah pemilik pabrik. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network