Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari pabrik tahu di Kampung Dangdeur RT04 RW09, Desa Majasari, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, Senin (12/9/2022). (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

Selama bekerja, karyawan tersebut tinggal bersama korban di mes belakang pabrik, Kampung Dangdeur RT04 RW09, Desa Majasari, Kecamatan Cibiuk. Dia menginap di mes itu karena tinggal di luar kota.

"Jadi korban menempati mes bersama seorang karyawan baru dari luar kota yang baru bekerja dua bulan. Karena sama-sama domisilinya jauh, mereka tinggal di mes yang disediakan pemilik pabrik," kata Babinsa Desa Majasari Sertu Ajan Ramdani kepada MNC Portal Indonesia, Senin (12/9/2022). 


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network