Diketahui, hasil penyelidikan, kasus keracunan Ai Meumunah, Ridwan, dan Riswandi yang terjadi di Kampung Ciketing, Bantargebang, Kota Bekasi diduga kuat akibat dibunuh menggunakan racun. Polisi telah menangkap tiga pelaku pelaku pembunuhan.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, dari hasil penangkapan pelaku, Ditreskrimum Polda Metrojaya melakukan pengembangan hingga akhirnya terungkap empat korban lain yang dibunuh, dikubur di dalam rumah pelaku di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Cianjur.
"Satu jenazah balita di samping rumah pelaku Wowon. Dua jenazah di belakang rumah pelaku atas nama Solihin. Sementara, satu jenazah lain di kontrakan Wowon," kata Kapolres Cianjur.
Empat jenazah ditemukan di tiga lokasi, ujar AKBP Doni Hermawan, antaran lain, balita berusia 2 tahun. Jenazah korban ditemukan di samping rumah Wowon.
Dua jenazah di belakang rumah Solihin. Sedangkan satu jenazah lainnya di kontrakan Wowon Desa Kertajaya, Kecamatan Ciranjang. "Kasus ini merupakan rentetan kejadian kasus di Bantargebang, Kota Bekasi," kata AKBP Doni Hermawan.
Editor : Agus Warsudi
cianjur di cianjur kabupaten cianjur Kapolres Cianjur pembunuhan berantai kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadistis kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan
Artikel Terkait