Rumah-rumah warga di Cianjur hancur akibat gempat magnitudo 5,6 pada Senin 21 November 2022 lalu. (FOTO: ANTARA)

CIANJUR, iNews.id - Pemkab Cianjur memverifikasi ulang data rumah yang akan direlokasi sebanyak 293 rumah dan enam fasilitas umum (fasum) di empat kecamatan terdampak gempa. Verifikasi ulang dilakukan untuk menentukan kriteria lebih tepat rumah yang akan direlokasi.

Juru Bicara Penanganan Gempa Cianjur Budhi Rahayu Toyib mengatakan, berdasarkan hasil survei pemerintah pusat kriteria rumah yang akan direlokasi, terletak di zona merah atau terlarang tidak boleh berdiri bangunan di atasnya serta perkampungan rawan longsor ketika terjadi gempa susulan.

"Kriteria tersebut termasuk rumah yang berada di lokasi rawan longsor dan pusat patahan, sehingga termasuk ke dalam relokasi, berdasarkan hasil rapat bersama instansi terkait di pusat, BNPB, BMKG dan instansi di Pemkab Cianjur serta Forkopimda," kata Juru Bicara Penanganan Gempa Cianjur.

Budhi Rahayu Toyib menyatakan, hasil rapat tersebut menyebutkan 293 rumah plus enam fasilitas umum harus direlokasi di empat kecamatan. Seperti Pacet, Cugenang, Cianjur dan Warungkondang. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network