CIANJUR, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dan Polres Cianjur kembali menemukan lima jenazah korban pembunuhan berantai dalan rumah terduga pelaku Wowon di Kabupaten Cianjur, Kamis (19/1/2023). Lima korban juga diduga diracun oleh pelaku Wowon.
Saat ditemukan, empat jenazah dikubur di lokasi berbeda. Sedangkan satu jenazah lainnya dibuang ke laut oleh para pelaku.
Empat korban ditemukan setelah Polda Metro Jaya mengembangkan kasus keracunan di Bantargebang, Kota Bekasi pada 12 Januari 2023 lalu.
Diketahui, hasil penyelidikan, kasus keracunan Ai Meumunah, Ridwan, dan Riswandi yang terjadi di Kampung Ciketing, Bantargebang, Kota Bekasi diduga kuat akibat dibunuh menggunakan racun. Polisi telah menangkap tiga pelaku pelaku pembunuhan.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, dari hasil penangkapan pelaku, Ditreskrimum Polda Metrojaya melakukan pengembangan hingga akhirnya terungkap empat korban lain yang dibunuh, dikubur di dalam rumah pelaku di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Cianjur.
Editor : Agus Warsudi
pembunuhan berantai kronologi keracunan kasus keracunan keluarga keracunan keracunan cianjur Kapolres Cianjur kota bekasi
Artikel Terkait