Ketua Asita Jabar menuturkan, pelonggaran aturan harus tetap diiringi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat bagi wisatawan atau mayarakat. Sehingga tidak ada penambahan kasus usai libur Nataru.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Kenny Dwi Kaniasari mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat. Sehingga belum bisa memberi tanggapan lebih jauh.
Kenny Dwi Kaniasari berharap pelanggaran ini tetap diiringi komitmen masyarakat menjaga prokes Covid-19. "Kami masih menunggu Imendagri yang terbaru. Sehingga belum bisa memberi kepastian selanjutnya seperti apa," kata Kadisbudpar Kota Bandung.
Editor : Agus Warsudi
libur nataru nataru PPKM Nataru industri pariwisata event pariwisata pariwisata Asita Jabar ppkm level 3 libur natal dan tahun baru natal dan tahun baru
Artikel Terkait