BANDUNG, iNews.id - Penyidik Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar berhasil membongkar sindikat pembuatan kartu prakerja fiktif. Lima tersangka yang diperkirakan telah menggasak Rp15,3 miliar ditangkap dalam kasus ini.
Berikut fakta-fakta kasus tersebut berdasarkan keterangan Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman dan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago:
1. Lima tersangka BY, AP, RY, AW, dan WG ditangkap pada 29 November 2021 dan 1 Desember 2021. Tersangka BY yang merupakan otak sindikat diringkus di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda. Sedangkan tersangka AP, RY, AW, dan WG diringkus di Hotel Geary, Jalan Kebonkawung, Kota Bandung.
2. Kasus ini berawal dari pembobolan data kependudukan yang terjadi beberapa waktu lalu. Dari kasus itu, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya ditemukan indikasi data kependudukan tersebut digunakan untuk kejahatan. Ternyata benar, data kependudukan itu dipakai untuk membuat kartu prakerja fiktif. Dengan cara ini, para pelaku meraup uang negara Rp15,3 miliar dari dana insentif bagi pemegang kartu prakerja dari anggaran pemulihan ekonomi nasional.
Editor : Agus Warsudi
cara dapat kartu prakerja daftar kartu prakerja Gaji Pengelola Prakerja insentif kartu prakerja kartu prakerja pelatihan kartu prakerja prakerja program kartu prakerja pembobolan data Ditreskrimsus Polda Jabar
Artikel Terkait