Tersangka BY (lingkaran merah), hacker dan otak kejahatan pembuatan kartu prakerja fiktif yang melibatkan empat tersangka lain. Dari kejahatan ini para pelaku meraup dana Rp15,3 miliar. (Foto: iNews.id/AGUS WARSUDI)

3. Berdasarkan hasil penyidikan, pada 2019, tersangka BY besama empat pelaku lain, AP, RW, AW, dan WG membuat Group Toketer. Mereka mencoba mendaftar dengan akun sendiri ke website prakerja.go.id gelombang pertama dan mengikuti seluruh tahapan sampai selesai dan mendaptkan insentif Rp2.550.000. 

4. Dari sini terpikir oleh BY yang merupakan hacker untuk meretas website BPJS Ketenagakerjaan.go.id. Dia membuat script untuk scrapping secara random data NIK dan KK dari website tersebut.

Hasilnya, BY mendapatkan total hasil data sebanyak 12.401.328 data dengan data NIK dan foto sebanyak 322.350 data yang disimpan di penyedia VPS di Amerika Serikat. Dari data tersebut yg terverivikasi sistem sampai minta email sebanyak 50.000. Kemudian sekitar 10.000 akun yang bisa sampai tahapan mendapatkan OTP dari sistem. 

5. Tersangka BY kemudian membuat script KTP palsu dan email secara masif yang langsung mendaftarkan otomatis di dashboard prakerja.go.id sebanyak 10.000 akun dengan hanya melakukan pendaftaran sebanyak 3 kali.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network