Wisatawan menikmati suasana di satu objek wisata di Lembang, KBB. Pemda KBB kembali menutup objek wisata karena Bandung Barat zona merah Covid-19. (Foto: ANTARA)

BANDUNG, iNews.id - Asosiasi Pengusaha Perjalanan Wisata (Asita) Jawa Barat menyambut positif pelonggaran aturan dalam pemberlakukan pembatasan pergerakan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pelonggaran aturan itu diharapkan membangkitkan kembali sektor wisata dari keterperukkan akibat pandemi.

"Kebijaksanaan tersebut sebenarnya tidak mengubah aturan sebelumnya karena seperti yang saya sampaikan sebelumnya bahwa PPKM level 3 masih memberi keleluasaan kepada masyarakat untuk melaksanakan kegiatan wisata," kata Ketua Asita Jabar Budijanto Ardiansjah, Selasa (7/12/2021).

Budijanto menyatakan, pelonggaran aturan PPKM leve 3 yang diberikan pemerintah ini pasti akan mendorong penambahan kegiatan wisata di Tanah Air. Sehingga pariwisata kembali menggeliat.

Apalagi hampir dua tahun lamanya terdampak pandemi Covid-19. "Ini (pelonggaran aturan PPKM level 3) langkah tepat yang dilakukan pemerintah," ujar Budijanto.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network