"Intinya, kami mau bercerai. Cuman, tiba-tiba dia ngajak balikan. Abis kaya gitu. Dia gak terima dengan tolakan saya (korban menolak untuk kembali bersama). Akibatnya seperti ini. Singkatnya kaya gitu," kata Shalsabilla, Selasa (4/1/2022).
Bentuk kekerasan dialami, ujar Shalsabilla, pelaku AF meninju wajah, membenturkan kepala ke tembok, menendang, menginjak, dan mencekik. "Sempat ada perlawanan. Saya mukul sekali. Banyakan dia yang mukul. Lemes kali, jadi jatoh di bawah," ujar korban.
Saat peristiwa KDRT terjadi, tutur Shalsabila, di rumah ada anak dan pengasuh. "Setelah kejadian, ada suara pak RW dateng. Saya ambil HP langsung telepon ibu minta dijemput. Pak RW gak pergi sampai ibu jemput, takut ada apa-apa," tutur Shalsabilla.
Shalsabilla mengatakan, berdasarkan berdasarkan cityscan, dirinya mengalmi memar di otak belakang dan retak tulang pipi kanan. "Alhamdulillah (kondisi saat ini) sudah membaik. Cuman masih pusing-pusing gitu akibat benturan," ucapnya.
Editor : Agus Warsudi
kapolrestabes bandung Mapolrestabes Bandung polrestabes bandung kdrt kasus kdrt Artis alami KDRT Artis mengalami KDRT korban KDRT uu penghapusan kdrt kota bandung
Artikel Terkait