MRF (31) tak berkutik saat digelandang di mapolres Cianjur. Dia ditangkap lantaran mengedarkan narkoba. (Foto: iNews.id/Ricky Susan)

Aszhari menambahkan, dua paket besar berisi ganja itu, dikirim dengan nama penerima fiktif. Namun tersangka mencantumkan nomor kontak agar bisa dihubungi petugas paket apabila akan dikirimkan ke alamat yang dituju.

"Paket pertama atas nama Dani Koswara dan kedua atas nama Indra. Kedua nama tersebut fiktif, karangan pelaku agar tidak dicurigai," tuturnya.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cianjur, AKP Primadona menambahkan, 9 kilogram ganja itu rencananya akan diedarkan di Cianjur secara eceran. Setiap kilogram ganja akan dibagi dalam 30 paket.

"Jadi dari 9 kilogram ini akan dibagi menjadi 270 paket kecil. Kalau satu paketnya untuk satu sampai dua orang, berarti sudah ratusan orang yang kita selamatkan dari pengungkapan dan penggagalan peredaran narkoba jenis ganja ini," kata Primadona.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network