BANDUNG, iNews.id - Ibu dan anak perempuan di Bandung, Jawa Barat (Jabar) nekat menjadi bandar narkoba. Keduanya menjual sabu hingga ribuan pil ekstasi secara online.
Keduanya ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Bandung. Dari tangan tersangka polisi mengamankan 1.002 butir pil ekstasi serta sabu. Modus pelaku dalam mengedarkan barang haram tersebut yakni memodifikasi pil ekstasi menjadi kapsul yang dijual secara online.
Dalam video amatir yang diterima iNews, terlihat detik-detik polisi menangkap dan menggeladah rumah milik WD (62) dan TMC (40). Di lokasi tersebut polisi menyita ribuan pil ekstasi yang disembunyikan di laci. Petugas juga menemukan alat cetak obat untuk memodifikasi pil ekstasi menjadi kapsul.
Kapolrestabes Bandung Kombespol Budi Sartono berawal dari tertangkap pelaku TMC di kawasan Lengkong dengan barang bukti paket sabu-sabu. Saat dilakukan pengembangan di rumahnya polisi amankan satu orang pelaku lain yakni WD (ibu TMC).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait