Ilustrasi pasien Covid-19. (Foto: Ilustrasi)

CIMAHI, iNews.id - Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Cimahi diminta segera bertindak untuk mengatasi masalah pasien positif Covid-19 berinisial Y yang berkeliaran. Jika tak segera ditindak, khawatir pasien Y menyebarkan virus Corona ke masyarakat luas.

Kepala Puskesmas Cigugur Tengah, Jemi Susetio mengatakan, pihaknya belum mengeluarkan surat keterangan selesai isolasi kepada Y. Sehingga seharusnya yang bersangkutan tidak dulu beraktivitas keluar rumah, apalagi kembali bekerja di pabrik kerupuk. 

"Kami belum mengeluarkan surat keterangan selesai isolasi (kepada pasien Y). Jadi sepertinya pasien Y melanggar ketentuan, bandel," kata Jemi, Rabu (10/2/2021).

Dia mengemukakan, berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 kategori orang tanpa gejala (OTG) cukup 10 hari. Sementara orang dengan gejala (ODG) 10 hari ditambah 4 hari. 

Akan tetapi kebijakan bukan hanya terkait seberapa lama masa isolasi, melainkan dilihat juga dari kondisi pasien dan cycle threshold (CT) value. Berdasarkan pemantauan terakhir, pasien Y memiliki CT value yang masih di bawah 36.

"Bila OTG dengan CT value di atas 36 bisa kita keluarkan surat selesai isolasi. Tapi kalau masih di bawah tetap harus isolasi dulu," ujarnya.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network