Ilustrasi pasien Covid-19. (Foto: Ilustrasi)

Sehingga bagi pasien OTG dan ODG yang CT value-nya rendah, tutur Jemi, tidak akan mengeluarkan surat selesai isolasi lantaran masih berisiko menularkan virus Corona ke orang lain. Sementara Y belum memungkinkan dilepas bila melihat hasil CT value dan swab PCR-nya. 

"Untuk kasus pasien Covid-19 berinisial Y ini, sudah menjadi wewenang Satgas Penanganan Covid-19 Kelurahan Baros untuk melakukan penertiban. Kalau alasan ekonomi, tugas Kelurahan untuk membantu, kami hanya bertugas memantau kesehatannya," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, seorang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Cimahi malah berkeliaran dan beraktivitas normal di luar rumah. Pasien tersebut juga diketahui telah kembali bekerja di pabrik krupuk di Kota Cimahi.  

Pasien berinisial Y (36) tersebut tercatat sebagai warga Kampung Kebon Sari, RT 02/06, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi. 

"Tim Satgas Covid-19 mendapati pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang mestinya masih menjalani isolasi mandiri, tapi malah sudah beraktivitas," kata Lurah Baros, Agus Irwan Kustiawan, Rabu (10/2/2021). 

Dia mengemukakan, hingga saat ini pihak puskesmas belum mengeluarkan surat selesai isolasi kepada Y. Sehingga yang bersangkutan mestinya tetap menjalani isolasi mandiri di rumahnya. Namun keterangan dari keluarga, Y mengaku sudah sehat jadi memutuskan kembali bekerja.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network