Sehingga bagi pasien OTG dan ODG yang CT value-nya rendah, tutur Jemi, tidak akan mengeluarkan surat selesai isolasi lantaran masih berisiko menularkan virus Corona ke orang lain. Sementara Y belum memungkinkan dilepas bila melihat hasil CT value dan swab PCR-nya.
"Untuk kasus pasien Covid-19 berinisial Y ini, sudah menjadi wewenang Satgas Penanganan Covid-19 Kelurahan Baros untuk melakukan penertiban. Kalau alasan ekonomi, tugas Kelurahan untuk membantu, kami hanya bertugas memantau kesehatannya," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Cimahi malah berkeliaran dan beraktivitas normal di luar rumah. Pasien tersebut juga diketahui telah kembali bekerja di pabrik krupuk di Kota Cimahi.
Pasien berinisial Y (36) tersebut tercatat sebagai warga Kampung Kebon Sari, RT 02/06, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.
"Tim Satgas Covid-19 mendapati pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang mestinya masih menjalani isolasi mandiri, tapi malah sudah beraktivitas," kata Lurah Baros, Agus Irwan Kustiawan, Rabu (10/2/2021).
Dia mengemukakan, hingga saat ini pihak puskesmas belum mengeluarkan surat selesai isolasi kepada Y. Sehingga yang bersangkutan mestinya tetap menjalani isolasi mandiri di rumahnya. Namun keterangan dari keluarga, Y mengaku sudah sehat jadi memutuskan kembali bekerja.
Editor : Agus Warsudi
satgas covid-19 kota cimahi Dampak Covid-19 dampak pandemi covid-19 COVID-19 pasien covid-19 pasien covid-19 kabur pasien covid-19 sembuh
Artikel Terkait