CIREBON, iNews.id - AJ (24), tersangka pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, tewas beberapa jam setelah korban yang diperkosanya meninggal dunia. Belum ada kepastian penyebab kematian tersangka AJ, tapi diduga akibat keracunan minumas keras (miras) oplosan.
Saat ini, jenazah korban dan pelaku AJ masih berada di RS Bhayangkara Losarang, Kabupaten Indramayu untuk diautopsi.
Kapolres Cirebon Kombes Pol Syahduddi mengatakan, penyidik belum bisa memastikan penyebab kematian korban pemerkosaan dan pelaku AJ. Untuk memastikan penyebab kematian saat ini tengah dilakukan autopsi.
"Kalau dari kronologi kejadian, diduga kuat meninggal dunia akibat minuman beralkohol. Sebab para tersangka pesta miras sebelum melakukan aksinya (memperkosa)," kata Kapolresta Cirebon didampingi Kasatreskrim Kompol Rina Perwitasari di Mapolresta Cirebon, Rabu (10/2/2021).
Kombes Pol Syahduddi mengemukakan, peristiwa tragis yang dialami gadis berusia 15 tahun dan juga menyebabkan tersangka AJ tewas itu berawal pada Kamis (6/2/2021) malam. Saat itu, AS (16) teman teman sekolahnya mengajak korban pesta miras.
Miras jenis ciu itu, tuturnya, dicampur minuman berenergi dan obat keras golongan G merek Trihex. Setelah mabuk, korban diperkosa oleh empat pelaku secara bergiliran.
Editor : Agus Warsudi
cirebon Cirebon Jabar kabupaten cirebon polresta cirebon jawa barat kasus pemerkosaan korban pemerkosaan pelaku pemerkosaan pemerkosaan pemerkosaan anak
Artikel Terkait