Warga menunjukkan laporan ke polisi soal dugaan pemotongan bantuan Covid-19 di Desa Parakan Tugu, Cianjur. (Foto: iNews Tv/Mochamad Andi Ichyan)

CIANJUR, iNews.id-Warga Kampung Sala Jambe, Desa Parakan Tugu, Kecamatan Cijati, Cianjur, melapor ke polisi secara massal, Kamis (11/2/2021). Mereka melaporkan kepala desa (kades) atas dugaan pemotongan bantuan Covid-19. 

Puluhan warga yang  mewakili 170 kepala keluarga penerima manfaat bantuan Covid-19 membuat laporan ke Satreskrim Polres Cianjur. Mereka mengaku kesal terhadap tindakan Kades Parakan Tugu dengan memotong bantuan yang bersumber dari anggaran dana desa.  

Warga mengaku setiap kali ada pencairan dana bantuan Covid-19, selalu dipotong dengan besaran variatif, dari mulai Rp100.000-1,2 juta. 

"Alasannya untuk administrasi dan pajak. Pemotongan sudah terjadi sejak 2020 lalu. Ada videonya kades memerintahkan RT dan RW memotong bantuan itu," ujar perwakilan warga, Andri Andriansyah.

Menurut Andri, ada sekitar 170 kepala keluarga yang masuk daftar penerima manfaat bantuan Covid-19. Sebelum mencairkan, kades mengumpulkan semua petugas RT dan RW setempat untuk menandatangani kesepakatan pemeotongan uang bantuan Covid-19. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network