Warga menunjukkan laporan ke polisi soal dugaan pemotongan bantuan Covid-19 di Desa Parakan Tugu, Cianjur. (Foto: iNews Tv/Mochamad Andi Ichyan)

Namun, para ketua RT dan RW menolak menandatangani kesepakatan tersebut. Meskipun adanya penolakan, kades tetap saja melakukan pemotongan.

Sementara itu, Satreskrim Polres Cianjur usdah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini. Selain itu juga polisi masih mengumpulkan barang bukti lainnya untuk pengembangan. 

"Dalam waktu dekat kami akan memintai keterangan pihak terlapor dalam hal ini kepala desa," ucap Kasat Resrim Polres Cianjur, AKP Anton.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network