Bani Eko Putro, sopir taksi online yang mengantarkan pasien meninggal itu mengatakan, pasien tersebut dijemput dari satu klinik di Cijambe pada Kamis (8/7/2021). Mereka order dengan tujuan ke salah satu rumah sakit di Jalan AH Nasution.
"(Saat itu) kondisi pasien memang sudah lemas, tapi masih senyum ke saya juga dan minta tolong dibawa ke sana (rumah sakit)," kata Bani Eko kepada wartawan di rumahnya, Sabtu (10/7/2021).
Setelah sampai di rumah sakit itu, ujar Bani, pasien menunggu sekitar 30 menit lebih. Anak dari ibu yang sakit membawa surat rujukan dari klinik. Hasilnya ternyata dari rumah sakit sudah penuh sehingga pasien tidak bisa dirawat. "Kemudian si customer (keluarga pasien) minta di-offlinin (pengantaran tanpa tarif online) minta diantar ke salah satu rumah sakit di Jalan Soekarno-Hatta," ujarnya.
Bani Eko kemudian mengantarkan pasien, anak dan menantunya itu meluncur ke Jalan Soekarno-Hatta. Setelah menunjukkan surat rujukan dari klinik, rumah sakit itu pun tak bisa menerima pasien karena sudah penuh.
"Kemudian, saya ngajak ke RSHS tapi (pelanggan) tidak, kurang mau. Dia via telepon menghubungi adiknya. Saya diminta membawa mereka ke RS Santosa. Maka kami pun pergi ke Santosa. Saya lewat Gatsu tapi di jalan memang sudah tidak bernyawa gitu," tutur Bani Eko.
Editor : Agus Warsudi
Ppkm darurat peraturan ppkm darurat lolos penyekatan penyekatan penyekatan jalan penyekatan kendaraan penyekatan wilayah gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil ridwan kamil
Artikel Terkait