Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat memantu penyekatan PPKM darurat di gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung. (Foto: Istimewa)

"(pengendara) mobil pribadi harus membawa surat rujukan dari rumah sakit boleh melintas agar kebijakan ini tidak disalahgunakan," tutur Kanit Turjawali.  

Diketahui, seorang pasien di Kota Bandung, meninggal dunia dalam perjalanan di sebuah taksi online lantaran tak mendapatkan tempat perawatan di rumah sakit diduga karena telah penuh. Peristiwa ini pun viral pada Jumat (9/7/2021) setelah dimuat dalam sebuah video singkat di aplikasi TikTok.

Dalam video TikTok dengan akun @baniekop itu, tampak pria dan wanita yang merupakan anak dan menantu, membawa seorang ibu (belakang diketahui bernama Kokom) yang sedang sakit keras. Terlihat seorang pria duduk di depan, sedangkan pasien duduk lemas di kursi tengah ditemani seorang perempuan.

Di tengah video tampak tulisan yang menjelaskan peristiwa itu. "Gojek Gocar Bandung dpt cs rujukan ke RS di tolak alasan penuh. kemudian muter2 jalan di ttup, dan akhirnya alloh memanggilnya, smg almarhum husnul khotimah. Amin," tulis si pengunggah video @biniekop.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network