"Yang jelas kami minta keadilan dengan hukuman setimpal. Saya sebagai kuasa hukum akan mendampingi korban. Sudah jelas ini berencana dari mulai penggandaan uang sampai pembunuhan. Modusnya penipuan 378. Si korban ini menagih janji dukun tersebut dan akhirnya dibunuh," ujar Heri Purnama Tanjung.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan dukun pengganda uang dukun penggandaan uang Kabupaten Sukabumi kota sukabumi
Artikel Terkait