Sementara itu kuasa hukum korban, Heri Purnama Tanjung mengatakan, total kerugian korban mencapai lebih dari Rp90 juta.
Hal tersebut terlihat dari mutasi rekening milik korban. Jumlah tersebut belum termasuk barang-barang korban yang menjadi barang bukti diduga dibuang ke beberapa daerah oleh pelaku Mbah Slamet.
“Kalau dari orang tua GE sekitar Rp90 juta lebih. Itu dari mutasi rekening Rp90 juta mungkin lebih dari itu karena uang tunainya kita nggak tahu. Handphone dibuang di kali di Cirebon, kalau mobil (rental) di Wonosobo,” kata Heri Purnama Tanjung, ditemui seusai pemakaman.
Heri Purnama Tanjung menyatakan, kuasa hukum akan terus mengawal kasus pembunuhan berencana dengan cara diracun terkait penipuan penggandaan uang itu.
Proses hukum masih berjalan karena belum semua jasad ditemukan. Kemungkinan jumlah korban masih banyak. Saat ini baru 11 jasad korban yang ditemukan.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan dukun pengganda uang dukun penggandaan uang Kabupaten Sukabumi kota sukabumi
Artikel Terkait