Senada dengan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna JAya, Rasdian juga mengemukakan, penertiban semua spanduk dan baliho tak berizin itu agar Kota Bandung rapi, tertib, dan bersih.
"Yang tidak berizin dan tak sesuai penempatannya atau mengganggu ketertiban umum, termasuk yang HRS (Habib Rizieq Shihab) kami tertibkan. Kan gitu," ujar Kasatpol PP Pemkot Bandung.
Menurut Rasdian, spanduk dan baliho yang ditertibkan sebagian besar massa izinnya telah habis satu bulan sampai tiga bulan. Bahkan ada yang tidak memiliki izin sama sekali," tutur dia.
Editor : Agus Warsudi
penertiban spanduk spanduk spanduk ditertibkan spanduk habib rizieq pangdam siliwangi pangdam iii siliwangi kodam iii siliwangi habib rizieq habib rizieq shibab habib rizieq shihab
Artikel Terkait