Petugas gabungan membongkar baliho bergambar Habib Rizieq di Kota Bogor. (Foto: Ilustrasi/Okezone/Putra Ramadani)

BANDUNG, iNews.id - Petugas gabungan dari Polrestabes Bandung, Kodim 0618/Berdiri Sendiri (BS) Kota Bandung, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Bandung menertibkan sejumlah baliho bergambar Habib Rizieq Shihab. Penertiban ini dilakukan terhadap spanduk dan baliho tak berizin yang banyak bertebaran di Kota Bandung, Jawa Barat.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, penertiban spanduk dan baliho tersebut dilakukan agar Kota Bandung tertib, rapi, dan bersih. Sebagian besar baliho dan spanduk yang ditertibkan itu tidak memiliki izin atau ilegal.

"Penertiban dilakukan di hampir semua titik di Kota Bandung kami lakukan pembersihan spanduk dan baliho tidak berizin. Salah satunya baliho HRS (Habib Rizieq Shihab), kami turunkan semua biar Kota Bandung tertib dan baik," kata Kapolrestabes Bandung, Senin (23/11/2020).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network