"Penertiban dilakukan di hampir semua titik di Kota Bandung kami lakukan pembersihan spanduk dan baliho tidak berizin. Salah satunya baliho HRS (Habib Rizieq Shihab) kami turunkan semua biar Kota Bandung tertib dan baik," kata Kapolrestabes Bandung, Senin (23/11/2020).
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, penertiban spanduk dan baliho ilegal rutin di lakukan dua hari sekali. Pembersihan dilakukan oleh unit reklame Satpol PP.
Jadi, kata Rasdian, pembersihan atau penertiban itu tak khusus menyasar spanduk dan baliho bergambar Habib Rizieq. "Ada pencopotan spanduk Habib Rizieq, iya. Mungkin karena memang tidak berizin. Kalau tidak ada izin dan penempatan yang tidak sesuai Perwal (Peraturan Wali Kota Bandung) tetap kami tertibkan," kata Rasdian kepada wartawan melalui sambungan telepon, Senin (23/11/2020).
Editor : Agus Warsudi
penertiban spanduk spanduk spanduk ditertibkan spanduk habib rizieq pangdam siliwangi pangdam iii siliwangi kodam iii siliwangi habib rizieq habib rizieq shibab habib rizieq shihab
Artikel Terkait