Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, mendukung langkah penertiban baliho dan spanduk tak berizin. "Kami mendukung apa yang menjadi tugas Satpol PP. Jikalau sudah melanggar hukum, kami akan menindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujar Kapolda yang baru 4 hari menjabat ini.
Diberitakan sebelumnya, petugas gabungan dari Polrestabes Bandung, Kodim 0618/Berdiri Sendiri (BS) Kota Bandung, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Bandung menertibkan sejumlah baliho bergambar Habib Rizieq Shihab. Penertiban ini dilakukan terhadap spanduk dan baliho tak berizin yang banyak bertebaran di Kota Bandung, Jawa Barat.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, penertiban spanduk dan baliho tersebut dilakukan agar Kota Bandung tertib, rapi, dan bersih. Sebagian besar baliho dan spanduk yang ditertibkan itu tidak memiliki izin atau ilegal.
Editor : Agus Warsudi
penertiban spanduk spanduk spanduk ditertibkan spanduk habib rizieq pangdam siliwangi pangdam iii siliwangi kodam iii siliwangi habib rizieq habib rizieq shibab habib rizieq shihab
Artikel Terkait