BANDUNG, iNews.id - Pangdam III/Siliwangi berharap angka penularan Covid-19 di Bandung Raya dan Jawa Barat dapat ditekan melalui penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Untuk itu, Pangdam mengajak seluruh masyarakat ikut terlibat menyukseskan PPKM darurat yang berlangsung mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Harapan itu disampaikan Pangdam Siliwangi saat memantau pelaksanaan PPKM darurat di Bandung Raya pada hari pertama, Sabtu (3/7/2021). Pemantauan dilaksanakan Pangdam bersama Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri, dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar lainnya.
Rombongan bergerak dari Makodam III/Siliwangi Jalan Aceh. Mereka mengecek pos penyekatan di Padalarang. Kemudian bergerak ke pos Tol Soreang-Pasirkoja (Soroja). Setelah itu, rombongan memantau pusat perbelanjaan Bandung Indah Plaza (BIP) di Jalan Merdeka. Terakhir di Stasiun Bandung, Jalan Kebonkawung.
“Forkopimda Jawa Barat adalah bagian dari pemerintah pusat. Untuk itu, Jawa Barat mulai hari ini Sabtu 3 Juli 2021 hingga 20 Juli, memberlakukan PPKM daurat. Ini (PPKM darurat) dilaksanakan, untuk menekan penyebaran pandemi virus covid-19 yang makin melonjak belakangan ini termasuk di Jawa Barat,” kata Pangdam III/Siliwangi.
Editor : Agus Warsudi
Ppkm darurat pangdam siliwangi pangdam iii siliwangi kodam iii siliwangi kasus covid-19 kasus covid-19 jabar lonjakan kasus covid-19 COVID-19
Artikel Terkait