Pejabat tersebut terindikasi melakukan pungli dalam program PTSL dengan ditemukannya uang Rp35.400.000. Total uang yang dipungli tersangka IW dari masyarakat yang mengurus PTSL, sebesar Rp128.500.000.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kota Cimahi Iwan Setiawan mengatakan, saat audensi dengan warga dan Forum RW, dewan sudah meminta agar pihak BPN memfasilitasi keluhan warga terkait program PTSL.
"Rekomendasi Komisi I sudah jelas, bahwa meminta ke BPN agar memfasilitasi keluhan warga dan Forum RW terkait program PTSL," kata Iwan Setiawan.
Editor : Agus Warsudi
Badan pertanahan badan pertanahan nasional bpn Pejabat BPN program ptsl bpn aksi pungli kasus pungli pelaku pungli pungutan liar Kejari Cimahi
Artikel Terkait