Warga Cimahi mengeluhkan sertifikat tanah yang mereka urus melalui program PTSL telah bertahun-tahun tak kunjung terbit. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Jika di satu RW ada 10 warga yang ikut program PTSL dan di Kelurahan Setiamanah ada 18 RW, berarti ada sekitar 180 warga yang mengurus. Namun banyak yang tidak jelas bagaimana penyelesaiannya, termasuk sertifikat pun belum beres.

"Ini kan aneh. ketika ditanyakan tidak jelas bagaimana kelanjutannya. Itu hanya disatu kelurahan saja, bagaimana dengan satu kecamatan ataupun satu kota," ujar Joko Radi.

Apalagi saat ini BPN Kota Cimahi sedang disorot terkait OTT seorang pejabatnya berinisial IW oleh Kejari Kota Cimahi. IW menjabat Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak BPN Cimahi.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network