Warga yang merasa kehilangan, kata Kombes Pol Kusworo Wibowo, bisa datang ke Polresta Bandung. Nanti petugas akan membuatkan surat pernyataan pinjam pakai.
"Namun jika berkas penyidikan sudah lengkap dan dikirim kekejaksaan pada tahap dua tersangka dan barang bukti, kami mohon untuk mengembalikan barang buktinya," ucap Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Editor : Agus Warsudi
curanmor kasus curanmor komplotan curanmor pelaku curanmor sindikat curanmor pelaku curanmor ditangkap tersangka curanmor kabupaten bandung Kapolresta Bandung polresta bandung
Artikel Terkait