Tampang para pelaku curanmor yang ditangkap petugas Polresta Bandung. (Foto: Humas Polresta Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Selama 10 hari melaksanakan Operasi Jaran Lodayan 2022, Polresta Bandung dan jajaran berhasil menangkap 94 tersangka kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari tangan para tersangka itu, petugas menyita 108 motor dan dua mobil.

"Para tersangka tersebut diamankan dalam rangka Operasi Jaran Lodaya 2022 yang digelar Polresta Bandung sejak 17-26 Februari 2022 lalu," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung.

Operasi Jaran Lodaya 2022, ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo, digelar serentak di seluruh polres jajaran Polda Jawa Barat sebagai upaya penegakan hukum terhadap kejahatan pencurian kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network