BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah mengeluarkan aturan terbaru terkait segara beroperasinya tempat wisata, Kafe, dan acara resepsi di Kota Bandung.
Ketua Komite Kebijakan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan, akan mengetatkan pengawasan sejumlah kegiatan. Salah satunya di tempat wisata yang akan kembali beroperasi pada 2 Juni mendatang. Sebelumnya Pemkot Bandung telah menutup sejumlah lokasi wisata pada 23 Mei hingga 1 Juni.
"Tapi dalam rangka untuk menjaga euforia masyarakat, kami akan tetap memperketat prokes (protokol kesehatan). Petugas akan memperketat pengawasan di lapangan (objek wisata)," kata Oded usai menggelar rapat terbatas bersama jajaran Forkopimda di Balai Kota Bandung, Senin, (31/5/2021).
Oded menuturkan, saat ini suasana libur lebaran 2021 terpantau sudah mulai menurun. Sehingga, potensi membludaknya pengunjung di tempat wisata diprediksi turun.
Namun, Oded meminta pengelola tempat wisata tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Untuk itu juga, setiap pengelola tempat wisata harus mengajukan simulasi protokol kesehatan sebelum kembali beroperasi.
Editor : Agus Warsudi
objek wisata objek wisata ditutup kota bandung wali kota bandung oded m danial larangan restoran buka restoran kafe Kafe dan resto
Artikel Terkait